Dalam kenyataan langsung standar dan praktik akuntansi setiap negara adalah merupakan hasil dari setiap interaksi yang kompleks di antaranya faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Ada beberapa faktor yang
penulis kemukakan dalam blog ini yaitu, delapan faktor berikut ini memiliki
pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama
berupa ekonomi, sejarah sosial, dan kelembagaan dan merupakan faktor yang
sering dibahas oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara
budaya dan perkembangan aktuntansi mulai digali lebih lanjut.
- Sumber Pendanaan.
Di negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sisten,
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi
apa saja yang dűnginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu.
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
- Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan
hagaimana individu dan lembaga hcrinteraksi. Dunia Rarat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukurn tirnuni (kasus). kode utamanya diambil
dari hukum Rornawi dan Kode Napoleon. Kodifikasi standar dan prosedur ikuntansi
rncrupìkan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di negara-negara
hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung
tidak detail dan lebih fleksibel bi1a dibandingkan dengan sistem hukum kode.
Ha1 ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan.
Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
- Perpajakan
Di kebanyakan negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia.
Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(ast-in,first-out-LlFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
- Ikatan Politik Dan Ekonomi
Teknologi akuntansi
dialihkan melalaui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan
Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan
- Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada
akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya
tinggi, AS dan lnggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh peruhahan
harga.
- Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini memenganihi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis lransaksi menentukan masafah
akuitansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia,
semakin berkembang.
- Tingkat Pendidikan.
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh, pela poran teknis yang
kompleks mengenai vanan perilaku biaya tidak akan berarti apaapa, kecuali para
pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
- Hubungan Budaya dan Akuntansi
Dimensi Budaya meliputi:
1. Individualisme,
2. Jarak kekuasaan,
3. Penghindaran ketidakpastian, dan
4. Maskulinitas (Hofstede, 1980).
·
Hubungan budaya
dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1.
Profesionalisme >< kontrol wajib
2.
Keseragaman >< fleksibilitas
3.
Konservatisme >< optimisme
4.
Kerahasiaan >< transparansi
Sistem Hukum:
Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode.
Klasifikasi menurut
sistem hukum:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full
disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sistem Praktek:
Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum.
Alasan hilangnya
perbedaan tingkat nasional:
1. Banyak perusahaan telah listing di bursa saham
di luar negera asal.
2. Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi
beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen,
seperti di Jerman dan Jepang.
3. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin
tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu:
dengan pertimbangan dan secara empiris.
Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
1.
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi : Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi : Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara
Belanda.
3.
Berdasarkan
pendekatan independen : Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya
negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan
pendekatan yang seragam : Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.
Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai
”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara
hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan
ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia dan Amerika.
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.
Depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS
Analisis Laporan
Keuangan Internasional
Analisis Laporan Keuangan
Internasional
|
Akuntansi keuangan
merefleksikan lingkungan yang dilayaninya
Kerangka untuk Analisis Laporan
Keuangan:
1.
Variabel Lingkungan
2.
Nilai Budaya
3.
Nilai Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar